Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 25
PERDA Nomor 5 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perikanan
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah Daerah bertanggung jawab memberikan jaminan keamanan bagi Pembudidayaan Ikan dan Usaha Pergaraman.
Koreksi Anda
Pemerintah Daerah bertanggung jawab memberikan jaminan keamanan bagi Pembudidayaan Ikan dan Usaha Pergaraman.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran