Koreksi Pasal 6
PERDA Nomor 14 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018
Teks Saat Ini
Laporan Perubahan Ekuitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf d per 31 Desember 2018 adalah sebagai berikut:
Ekuitas Awal Rp 4.909.083.429.715,78 Surplus/(Defisit) Laporan
Operasional Rp 138.502.195.579,47 Dampak Kumulatif Perubahan Kebijakan/Koreksi Kesalahan mendasar Rp 13.868.811.468,35 Ekuitas akhir Rp 5.061.454.436.763,60
Koreksi Anda
