Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERDA Nomor 13 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Demak. Ditetapkan di Demak pada tanggal 22 Oktober 2018 BUPATI DEMAK, TTD HM. NATSIR Diundangkan di Demak pada tanggal 22 Oktober 2018 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN DEMAK, TTD SINGGIH SETYONO LEMBARAN DAERAH KABUPATEN DEMAK TAHUN 2018 NOMOR 13 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN DEMAK, PROVINSI JAWA TENGAH: ( 13 / 2018 ). NO JABATAN PARAF 1 SEKDA 2 ASISTEN I 3 KABAG HUKUM 4 KA BPKPAD
Koreksi Anda