Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERDA Nomor 13 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018 sebagai berikut: (1) Pendapatan : Rp. 2.089.448.938.300,00 (2) Belanja : Rp. 2.196.530.051.150,00 Surplus/(defisit) (Rp. 107.081.112.850,00) (3) Pembiayaan terdiri atas : a. Penerimaan : Rp. 124.548.512.850,00 b. Pengeluaran : Rp. 17.467.400.000,00 c. Pembiayaan netto : Rp. 107.081.112.850,00 (4) Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp. 0,00
Koreksi Anda