Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERDA Nomor 11 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Di Kabupaten Demak

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jalur, jenjang dan jenis pendidikan meliputi: a. Pendidikan formal b. Pendidikan nonformal c. Pendidikan informal
Koreksi Anda