Koreksi Pasal 4
PERDA Nomor 11 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Demak Tahun 2016-2021
Teks Saat Ini
RPJMD menjadi pedoman bagi PD dalam penyusunan RKPD, Rencana Strategis dan Rencana Kerja PD serta sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan di Daerah dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan selama kurun waktu Tahun 2016-2021.
Koreksi Anda
