Koreksi Pasal 2
PERDA Nomor 10 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2016
Teks Saat Ini
(1) Pendapatan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 terdiri dari :
a. Pendapatan Asli Daerah
Semula Rp. 235.865.652.000,00 Bertambah Rp.
39.886.873.000,00 Jumlah setelah perubahan
Rp. 275.752.525.000,00
b. Dana Perimbangan
Semula Rp. 1.093.798.450.000,00 Bertambah Rp. 179.992.363.000,00 Jumlah setelah perubahan Rp. 1.273.790.813.000,00
c. Lain–lain Pendapatan Daerah yang sah Semula Rp. 515.730.665.000,00 Berkurang Rp.
(74.659.716.000,00) Jumlah setelah perubahan
Rp. 441.070.949.000,00
(2) Pendapatan Asli Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1 ) huruf a terdiri dari jenis pendapatan :
a. Pajak daerah
Semula Rp 71.647.000.000,00 Bertambah Rp.
9.580.000.000,00 Jumlah setelah perubahan
Rp. 81.227.000.000,00
b. Retribusi daerah Semula Rp 19.797.652.000,00 Bertambah Rp. 462.032.000,00 Jumlah setelah perubahan
Rp. 20.259.684.000,00
c. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan
Semula
Rp. 9.975.000.000,00 Bertambah Rp.
2.627.883.000,00 Jumlah setelah perubahan
Rp. 12.602.883,000,00
d. Lain - lain Pendapatan Asli Derah yang sah Semula Rp 134.446.000.000,00 Bertambah Rp.
27.216.958.000,00 Jumlah setelah perubahan
Rp. 161.662.958.000,00
(3) Dana Perimbangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1 ) huruf b terdiri dari jenis pendapatan :
a. Dana bagi hasil Pajak / bagi hasil bukan pajak
Semula
Rp. 46.663.606.000,00 Berkurang Rp.
(543.313.000,00) Jumlah setelah perubahan
Rp. 46.120.293.000,00
b. Dana Alokasi Umum Semula
Rp. 908.643.744.000,00 Berkurang Rp.
(34.180.019.000,00) Jumlah setelah perubahan Rp. 874.463.725.000,00
c. Dana Alokasi Khusus Semula
Rp 138.491.100.000,00 Bertambah Rp. 214.715.695.000,00 Jumlah setelah perubahan Rp. 353.206.795.000,00
(4) Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c terdiri dari jenis pendapatan :
a. Pendapatan Hibah Semula
Rp 1.699.500.000,00 Bertambah Rp. 2.500.000.000,00 Jumlah setelah perubahan
Rp. 4.199.500.000,00
b. Dana bagi hasil pajak dari Propinsi dan Pemerintah daerah lainnya Semula
Rp 100.854.005.000,00 Bertambah Rp. 65.029.038.000,00 Jumlah setelah perubahan
Rp. 165.883.043.000,00
c. Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus Semula
Rp 413.177.160.000,00 Berkurang Rp. (212.499.202.000,00) Jumlah setelah perubahan
Rp. 200.677.958.000,00
d.Bantuan Keuangan dari Propinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya Semula
Rp
0,00 Bertambah Rp. 70.310.448.000,00 Jumlah setelah perubahan
Rp. 70.310.448.000,00
Koreksi Anda
