Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 9 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi: a. penyelenggaraan PIP dan PWK; b. muatan materi PIP dan PWK; c. pusat Pendidikan Pancasila dan PWK; d. peran serta Masyarakat; e. pembinaan dan pengawasan; f. pelaporan; g. kerja sama; h. penghargaan; dan i. pendanaan.
Koreksi Anda