Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 43

PERDA Nomor 7 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Jaminan Produk Halal

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan pelaksanaan atas Peraturan Daerah ini wajib ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini ditetapkan.
Koreksi Anda