Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERDA Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Selain menyelenggarakan Perizinan Berusaha di Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, DPMPTSP menyelenggarakan layanan Nonperizinan.
Koreksi Anda