Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 51

PERDA Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Komite Ekonomi Kreatif yang telah terbentuk, dinyatakan sah dan tetap berlaku sampai berakhirnya masa jabatannya.
Koreksi Anda