Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 50

PERDA Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendanaan pengembangan Ekonomi Kreatif bersumber dari: a. anggaran pendapatan dan belanja Daerah; dan/atau b. sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda