Koreksi Pasal 9
PERDA Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Serta Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Teks Saat Ini
Mekanisme pelaksanaan penetapan Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
