Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERDA Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Serta Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penelitian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dilakukan terhadap Lahan yang sudah ada maupun terhadap lahan cadangan untuk ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Koreksi Anda