Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 3 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemajuan Kebudayaan Daerah berlandaskan pada Pancasila, UNDANG-UNDANG Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik INDONESIA, dan Bhineka Tunggal Ika.
Koreksi Anda