Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 55

PERDA Nomor 14 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Bupati sebagai peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lambat 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal diundangkan.
Koreksi Anda