Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PERDA Nomor 14 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Segala resiko ketenagakerjaan yang dialami Pekerja Migran INDONESIA Perseorangan, menjadi tanggung jawab sendiri.
Koreksi Anda