Koreksi Pasal 18
PERDA Nomor 8 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 diatur dengan Peraturan Bupati.
Koreksi Anda
