Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERDA Nomor 8 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Anggaran pembiayaan tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp. 37.725.000.000, yang terdiri atas : a. penerimaan pembiayaan; dan b. pengeluaran pembiayaan.
Koreksi Anda