Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERDA Nomor 8 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Anggaran belanja daerah tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp. 1.181.752.253.000, yang terdiri atas : a. belanja operasi; b. belanja modal; c. belanja tidak terduga; dan d. belanja transfer.
Koreksi Anda