Koreksi Pasal 37
PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang PENATAAN DESA
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Dairi.
Ditetapkan di Sidikalang pada tanggal 8 Februari 2023 BUPATI DAIRI, ttd
EDDY KELENG ATE BERUTU Diundangkan di Sidikalang pada tanggal 8 Februari 2023 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN DAIRI,
ttd
BUDIANTA PINEM
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN DAIRI TAHUN 2023 NOMOR 2
NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAIRI, PROVINSI SUMATERA UTARA : (1-4/2023)
Koreksi Anda
