Koreksi Pasal 18
PERDA Nomor 8 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN INVESTASI
Teks Saat Ini
(1) Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi diatur dalam Peraturan Bupati paling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
(2) Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, maka ketentuan Pasal 16, Pasal 17, dan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penanaman Modal (Lembaran Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2012 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 15 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penanaman Modal (Lembaran Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2017 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 148) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
