Koreksi Pasal 17
PERDA Nomor 8 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN INVESTASI
Teks Saat Ini
Pemberian insentif dan kemudahan investasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dan Pasal 7 dapat ditinjau kembali apabila berdasarkan hasil evaluasi tidak lagi memenuhi kriteria atau bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda
