Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 31

PERDA Nomor 8 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang KOPERASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemberdayaan dalam bentuk pendidikan dan pelatihan oleh Pemerintah Daerah, masyarakat dan dunia usaha meliputi materi: a. ideologi, jatidiri dan paradigma Koperasi; b. organisasi dan kelembagaan Koperasi; c. jenis usaha dan pelayanan Koperasi; d. tata kelola organisasi dan usaha Koperasi; e. sistem akuntansi keuangan dan pelaporan Koperasi; f. pengembangan kerjasama dan kemitraan usaha antar Koperasi dan dengan pelaku usaha; g. pengembangan praktik terbaik berkoperasi (benchmarking and best practies) dan Koperasi sukses; dan/ atau h. pemanfaatan teknologi.
Koreksi Anda