Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERDA Nomor 8 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang KOPERASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sasaran Pemberdayaan Koperasi adalah: a. kelembagaan Koperasi yang demokratis, kuat dan profesional didukung oleh perangkat organisasi Koperasi; dan b. usaha Koperasi yang sehat, mandiri dan berdaya saing.
Koreksi Anda