Koreksi Pasal 7
PERDA Nomor 8 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang KOPERASI
Teks Saat Ini
Pemberdayaan koperasi didasarkan pada prinsip-prinsip:
a. demokratisasi ekonomi;
b. pendidikan perkoperasian;
c. partisipasi;
d. efektifitas dan efisiensi;
e. berkesinambungan;
f. profesional;
g. transparan dan akuntabel;
h. responsibilitas;
i. kemandirian;
j. kompetitif;
k. kerjasama antar koperasi;
l. kolaborasi;dan
m. inovasi berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.
Koreksi Anda
