Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PERDA Nomor 9 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang PROTOKOL KESEHATAN DALAM PENANGGULANGAN WABAH PENYAKIT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam rangka memutus mata rantai penularan wabah penyakit di Daerah, Perangkat Daerah yang membidangi kesehatan melaksanakan surveilans dan deteksi dini wabah penyakit.
Koreksi Anda