Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 9 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang PROTOKOL KESEHATAN DALAM PENANGGULANGAN WABAH PENYAKIT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk: a. meningkatkan kedisiplinan dan partisipasi warga masyarakat serta para pemangku kepentingan untuk mencegah meningkatnya penularan dan penyebaran wabah penyakit di Kabupaten Ciamis; b. mendorong warga masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat serta memiliki kesadaran mematuhi protokol kesehatan dalam upaya mencegah penularan dan penyebaran serta pengendalian wabah penyakit di Kabupaten Ciamis; dan c. Memperkuat upaya penanggulangan wabah penyakit dan penegakan hukum protokol kesehatan di berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi warga masyarakat.
Koreksi Anda