Koreksi Pasal 3
PERDA Nomor 9 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang PROTOKOL KESEHATAN DALAM PENANGGULANGAN WABAH PENYAKIT
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk:
a. meningkatkan kedisiplinan dan partisipasi warga masyarakat serta para pemangku kepentingan untuk mencegah meningkatnya penularan dan penyebaran wabah penyakit di Kabupaten Ciamis;
b. mendorong warga masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat serta memiliki kesadaran mematuhi protokol kesehatan dalam upaya mencegah penularan dan penyebaran serta pengendalian wabah penyakit di Kabupaten Ciamis; dan
c. Memperkuat upaya penanggulangan wabah penyakit dan penegakan hukum protokol kesehatan di berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi warga masyarakat.
Koreksi Anda
