Koreksi Pasal 45
PERDA Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang PENGENDALIAN HUMAN IMMUNODEFICIENCY VIRUSDAN ACQUIRED IMMUNO DEFICIENCY SYNDROME
Teks Saat Ini
Peran sektor terkait dalam kegiatan penanggulangan HIV dan AIDS meliputi:
a. berpartisipasi dalam pengembangan informasi dan publikasi tentang bahaya HIV dan AIDS serta IMS;
b. memasang media yang berisi informasi tentang faktor-faktor penyebab tertularnya seseorang oleh virus HIV hingga menjadi penderita AIDS pada lingkungan masing-masing sektor terkait;
c. memeriksakan kesehatan karyawannya secara berkala bagi penanggungjawab tempat yang diduga berpotensi terjadinya penularan HIV; dan
d. mengintegrasikan materi ajar tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS dan IMS dalam kurikulum pendidikan.
Koreksi Anda
