Koreksi Pasal 3
PERDA Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang PENGENDALIAN HUMAN IMMUNODEFICIENCY VIRUSDAN ACQUIRED IMMUNO DEFICIENCY SYNDROME
Teks Saat Ini
Tujuan dilaksanakannya Penanggulangan HIV dan AIDS adalah untuk memutus mata rantai penularan HIV guna melindungi masyarakat dan menjamin hak asasi manusia.
Koreksi Anda
