Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang PENGENDALIAN HUMAN IMMUNODEFICIENCY VIRUSDAN ACQUIRED IMMUNO DEFICIENCY SYNDROME

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Maksud dibentuknya Peraturan Daerah Ini adalah : a. dilaksanakannya Penanggulangan HIV dan AIDS untuk deteksi dini; b. digunakannya pendekatan yang lebih menekankan nilai-nilai Hak Asasi Manusia bagi ODHA; c. menekan laju penularan HIV; dan d. meningkatkan kualitas hidup ODHA.
Koreksi Anda