Koreksi Pasal 19
PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA DI DAERAH
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai pengajuan permohonan persetujuan lingkungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 berpedoman pada ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Koreksi Anda
