Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 62

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA DI DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaksana Pengawasan yang tidak menjalankan Pengawasan sesuai ketentuan Peraturan Daerah ini diberikan sanksi sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Koreksi Anda