Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERDA Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULELENG NOMOR 2 TAHUN 2024 TENTANG PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN INVESTASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bupati melaporkan pelaksanaan Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan bagi Masyarakat dan/atau Investor kepada Gubernur sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Koreksi Anda