Koreksi Pasal 69
PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA DI DAERAH
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku tim teknis dan tim Pengawasan Perizinan Berusaha yang telah ada sebelum Peraturan Daerah ini berlaku, tetap menjalankan tugasnya sampai dengan berakhir masa jabatannya.
Koreksi Anda
