Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 39

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA DI DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pelaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dilakukan melalui Sistem OSS, terdiri dari: a. subsistem pelayanan informasi; b. subsistem Perizinan Berusaha; dan c. subsistem Pengawasan. (2) Subsistem sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menyesuaikan dengan Sistem OSS.
Koreksi Anda