Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 63

PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) JIKK merupakan sistem jaringan informasi dan sarana pelayanan untuk : a. arsip dinamis; dan b. arsip statis. (2) JIKK merupakan simpul jaringan kearsipan daerah dan merupakan bagian dari J1KN. (3) Simpul jaringan kearsipan daerah bertanggungjawab atas: a. penyediaan informasi kearsipan yang disusun dalam daftar arsip dinamis dan daftar arsip statis; b. penyampaian daftar arsip dinamis dan daftar arsip statis kepada pusat jaringan nasional; c. pemuatan informasi kearsipan untuk arsip dinamis dan arsip statis dalam JIKK; d. penyediaan akses dan layanan informasi kearsipan; dan e. evaluasi secara berkala.
Koreksi Anda