Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 46

PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) LKD wajib melaksanakan pengelolaan arsip statis yang diterimanya. (2) Pengelolaan arsip statis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi : a. akuisisi arsip statis; b. pengolahan arsip statis; c. preservasi arsip statis; dan d. akses arsip statis.
Koreksi Anda