Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERDA Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERSEROAN TERBATASBANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemenuhan penyertaan modal sebagaimana diatur pasal 6 ayat (2) dianggarkan dalam APBD yang besarnya ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah
Koreksi Anda