Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERDA Nomor 11 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang DESA WISATA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengembangan Desa Wisata meliputi : a. pengembangan infrastruktur Desa Wisata; b. pemasaran Desa Wisata; c. penguatan kelembagaan Desa Wisata; dan d. kerjasama kemitraan
Koreksi Anda