Koreksi Pasal 61
PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
Teks Saat Ini
Tata cara pengelolaan bantuan bencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 sampai dengan Pasal 60 diatur dengan Peraturan Bupati.
Koreksi Anda
