Koreksi Pasal 10
PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
Teks Saat Ini
Dalam rangka melindungi kepentingan Pemerintah Daerah dan masyarakat, LKD dapat bekerja sama dengan Perangkat Daerah lainnya melakukan pembinaan kearsipan kepada lembaga swasta dan masyarakat yang melaksanakan kepentingan pelayanan publik.
Koreksi Anda
