Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) DPMPTSP melakukan pengintegrasian PTSP di Daerah. (2) Pengintegrasian PTSP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan: a. perangkat Daerah; dan/atau b. instansi vertikal di Daerah sesuai dengan kewenangannya.
Koreksi Anda