Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERDA Nomor 4 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Catatan atas laporan keuangan dimaksud pada Pasal 1 huruf d tahun anggaran 2014 memuat informasi baik secara kuantitatif maupun kualitatif atas pos-pos laporan keuangan. 127.442.4 72.281, 77 0,00 Rp. Rp. anggaran f. Saldo kas akhir per 31 Desember tahun 2014 93.665.031,25 Rp. 88.046.011.560,54 245.897.384.185,98
Koreksi Anda