Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PERDA Nomor 3 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO SUARA BONE BERADAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai pemberhentian Dewan Pengawas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 dan Pasal 16 berlaku secara mutatis mutandis terhadap pemberhentian Kepala Stasiun dan Personil Unit Kerja.
Koreksi Anda