Koreksi Pasal 52
PERDA Nomor 3 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO SUARA BONE BERADAT
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengelolaan Pembiayaan dan Aset Daerah yang dikelola oleh LPPL Radio Suara Bone Beradat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 dan Pasal 51, diatur dalam Peraturan Bupati.
Koreksi Anda
