Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 48

PERDA Nomor 3 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO SUARA BONE BERADAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengawasan terhadap pelaksanaan penyiaran dan seluruh kegiatan LPPL Radio Suara Bone Beradat dilaksanakan oleh KPID, Dewan Pengawas dan masyarakat.
Koreksi Anda