Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 31

PERDA Nomor 3 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO SUARA BONE BERADAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Keputusan atau kebijakan Dewan Pengawas dibahas bersama-sama dalam Rapat Dewan Pengawas. (2) Keputusan atau kebijakan Dewan Pengawas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ditetapkan oleh ketua Dewan Pengawas.
Koreksi Anda