Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PERDA Nomor 3 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO SUARA BONE BERADAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Segala bentuk keputusan LPPL Radio Suara Bone Beradat ditetapkan dengan mengedepankan asas musyawarah mufakat dan asas demokrasi dengan mempertimbangkan nilai-nilai budaya, agama, hukum dan adat-istiadat.
Koreksi Anda