Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PERDA Nomor 3 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO SUARA BONE BERADAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Selain Organ LPPL Radio Suara Bone Beradat, dilarang ikut serta dalam segala hal yang berkaitan dengan pengambilan keputusan dan kebijakan operasional penyiaran LPPL Radio Suara Bone Beradat.
Koreksi Anda